Bengkulu Kaur, indonesia-detik.com -Dengan adanya seskudes sebagai sistem pengelolaan alokasi dana desa yang mengikuti peraturan yang berlaku, sehingga banyak nya desa hingga kini belum bisa membuat perencanaan penggunaan, rancangan kegiatan serta laporan pertanggungjawaban dari kegiatan dana desa tersebut sampai jabatan kepala desa hampir berakhir sekalipun, Rabu /3/2024.
Menurut Kepala Desa Juahir ” Memang sejak saya menjabat kepala desa ini mau memasuki 4 tahun akan tetapi terkait pembuatan perencanaan dan SPJ tersebut kami serahkan ke PMD karena belum mengerti kami “Jelas Juahir
Terkait upah yang kami berikan tidak ada kesepakatan yang dijanjikan, akan tetapi sering itu tidak begitu besar jelas Pak Kades sembari terlihat agak grogi didepan wartawan.
Kami juga antara pembuatan perencanaan, gambar dan SPJ terebut beda-beda tempat, hitung-hitung bagi bagi rezeki gitu, Tutup Kepala Desa
Sementara ditempat terpisah Ormas OMBB Elpin ” Sangat disayangkan pihak desa belum bisa membuat perencanaan dan SPJ, mana pendamping dan biaya bemtek selama ini hasil nya apa…?
Kenapa pendamping tidak mendampingi dalam membimbing pembuatan perencanaan dan SPJ tersebut artinya banyak menuai pertanyaan bagi kami…?
Apalagi memberikan jasa dalam pembuatan tersebut ada apa ini semua…? Jelas Elpin dengan awak media. (aty)