Bengkulu Kaur, indonesia-detik.com- Buntut dari pemberitaan terkait adanya peserta PPPK yang sudah dinyatakan lulus oleh pemerintah daerah Kaur terindikasi tidak memenuhi syarat beberapa waktu yang lalu, kini diperkirakan akan menjadi panjang diduga bukan hanya 7 peserta saja melainkan puluhan peserta kurang syarat untuk diluluskan bisa dilakukan pembatalan kembali, karena pemda kaur komitmen terhadap aturan yang berlaku Kamis, 14/3/2024.
Sekda Kaur Dr.Drs.Ersan Syahfiri, MM” Berdasarkan hasil tim kelapangan bahwasanya ke 7 orang tersebut tidak memenuhi syarat tidak sesuai ketentuan, bila mana nanti juga kembali ada yang ditemukan kembali dan dicek ternyata itu benar ya akan kita batalkan kembali ” Jelas Ersan
Karena pada saat merka dinyatakan lulus tidak kita lakukan uji petik, kita hanya menerima berkas yang berdasarkan mereka sampaikan dari keterangan Dinas-Dinas tertentu, setelah berkas diterima maka ada kewenangan tim ketika ada pengaduan bahwasanya berkas tersebut tidak benar, maka atas pengaduan tersebut kita tindak lanjuti seperti ke 7 orang tersebut, pada prinsipnya kalau masih ada laporan bahwa peserta yang lulus kemaren tidak sesuai aturan berarti mereka tidak berhak menerima sk tersebut.
Mengenai adanya informasi DPRD Kaur mau bentuk pansus terkait PPPK ini kami ya dukung saja, karena kita itu harus sesuai aturan, Tutup Ersan (aty)