Bengkulu Kaur, Indonesia-detik.com- Lemahnya penegakan hukum yang ada di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu menjadikan oknum kontraktor jalan hotmix tidak menyelesaikan kegiatan nya hingga masuk 1 April 2024.
Menurut masyarakat Ujang “Kami minta sekali kepada penegak hukum wilayah kaur seperti kejaksaan dan polres untuk segera mengusut proyek pembangunan jalan hotmix yang menghubungkan kecamatan Tanjung Kemuning menuju Kecamatan Kaur Utara hingga kini belum selesai dikerjakan padahal kegiatan ini kontrak kerjanya pada tahun 2023 yang lalu, hingga kini sudah masuk 1 April 2024 belum juga selesai “Jelas Ujang
Kami minta penegak hukum jangan diam akan hal ini, karena bila dibiarkan dapat membuat oknum kontraktor merasa kebal hukum dilindungi oleh oknum pejabat, Jelas Ujang
Yawan ” Kami sangat menyayangkan pembangunan tersebut belum tuntas sampai kini, apalagi proyek 2023 sampai saat ini bulan ke 4 tahun 2024 ini artinya kontraktor merasa dilindungi oleh oknum pejabat sampai berani seperti itu “Jelas Yawan
Kalau hal ini tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, dikhawatirkan kedepan pembangunan akan sering tidak selesai kedepan nya, Tutup Yawan (Tim/Red)