Jakarta, indonesia-detik.com- Surat pernyataan persetujuan munas persatuan dalam rangka penyatuan dualisme organisasi permadani diksi nasional (PDN)
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para Koordinator Wilayah Permadani Diksi
Nasional, dengan ini menyatakan bahwa:
1. Kami menuntut dan mendesak rekonsiliasi atau penyatuan kembali Permadani Diksi Nasional.
2. Kami sepakat untuk mengakhiri perpecahan dan dualisme kepengurusan yang selama ini terjadi dalam tubuh organisasi Permadani Diksi Nasional.
3. Kami menyetujui dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Musyawarah Nasional
(Munas) Persatuan sebagai forum tertinggi organisasi yang sah dan demokratis, untuk menyatukan kembali seluruh unsur organisasi ke dalam satu struktur resmi
dan solid.
4. Kami berkomitmen:
a. Mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam seluruh proses Munas persatuan.
b. Tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau merusak proses penyatuan organisasi.
c. Mendukung hasil Munas persatuan secara penuh sebagai keputusan bersama yang mengikat seluruh anggota.
5. Kami menyatakan kesediaan untuk hadir, terlibat aktif dan ikut serta dalam merumuskan masa depan organisasi melalui forum Munas Persatuan ini.
6. Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, sebagai bentuk komitmen kami terhadap persatuan dan kemajuan organisasi.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani bersama oleh para Koordinator Wilayah Permadani Diksi Nasional atau yang mewakili.
Surabaya, 11 Juli 2025 Menyetujui,
Koordinator Wilayah 1
Tommy Irawan, S.P. Ahmad
Koordinator Wilayah 2
Suhendar, S.Pd.
Koordinator Wilayah 4
Fahruroji
Koordinator Wilayah 6
Eva Nandha Jalma Yael
Koordinator Wilayah 8
Akmal Fajar, S.Pd.
Koordinator Wilayah 9
Suardi, S.M.
Koordinator Wilayah 10
Arfian Enderu. (**)