Bengkulu Kaur, indonesia-detik.com- Semenjak heboh di pemberitaan Oleh awak media guru honor yang tidak pernah masuk sekolah akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Kaur agar mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan, 13/10/2025.
Menurut Masyarakat Peduli Hukum Al, RD Dan An “Kami melaporkan dugaan beberapa pelanggaran yang terjadi di PAUD NUR AL-FADELLAH ini untuk mendapatkan kepastian hukum, karena mulai dari beberapa dugaan pelanggaran seperti:
1.Guru honor yang palsu karena tidak pernah masuk sekolah dalam hal ini mengajar
2.ada indikasi pemalsuan dokumen untuk memenuhi kebutuhan dalam pembuatan DAPODIK DAN NUPTK
3.adanya dugaan keterlibatan Kepala PAUD, Pejabat Dinas Pendidikan yang melakukan pembiaran dalam kesalahan ini, pencairan honor Guru tersebut di duga adanya kegiatan Fiktif, Jelas Pelapor dengan awak media. (Al)