banner 728x250
Berita  

Sidang Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun Anggaran 2023

banner 120x600
banner 468x60


Murung raya, indonesiadetik.com- Dalam Rangka Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022

 

banner 325x300

Sekaligus penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, masa jabatan 2018-2023,
Aula kantor DPRD kabupaten Murung Raya, Senin, 07/08/2023

Ketua DPRD kabupaten Murung Raya
“Dr DONI SP M.SI. menyampaikan kepada kami Pihak media , Terkait pada 2 hal yang di bahas Melalui rapat paripurna ke-6 masa sidang II tahun’ Anggran 2023 , yang pertama terkait Silva peraturan daerah kabupaten Murung Raya, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2923

 

Dan yang ke (2 dua) yaitu menyangkut permohonan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, saya saya sudah mendapatkan mandat untuk membuat surat edaran kepada semua unsur legislatif( DPRD) kabupaten Murung Raya, kepada fraksi fraksi pendukung, mengusulkan. 3 (tiga) nama nama calon PJ bupati kabupaten Murung Raya, tersebut sesuai UU Permendagri no 4 thn 2023, dan disini perlu saya jelaskan ,
bahwa saya sebagai Ketua Ketua DPRD kabupaten Murung Raya

 

dan semua anggota DPRD kabupaten Murung,cuma, memiliki hak untuk mengusulkan 3 (tiga) nama nama PJ bupati, yang salah satu diantaranya adalah bapak sekda murung Raya saat ini,,
dan kami juga tidak memiliki hak dan kewajiban untuk menentukan siapa, yang harus di angkat sebagai PJ, karena menurut ketentuan yang berlaku di seluruh Indonesia, bahwa PJ bupati,, sebagai DPRD kami mendapat mandat Melalui ketua DPRD Agar membuat surat untuk seluruh fraksi DPRD pendukung pangusulan nama nama PJ, Bupati Murung Raya

 

dan perlu kami sampaikan juga kalau siapapun nantinya yang akan di pilih sebagai pejabat sementara PJ Bupati Murung Raya, ya, tentunya dari,setara eselon II. Dan misalkan saja di tamsilkan dengan pejabat yang saat ini sedang bertugas di kabulkan Murung Raya, ini maka eselon II itu setara dengan sekda, tegasnya bapak
” Dr DONI SP.M.SI.”

Dan menurut ketentuan yang berlaku bahwa PJ Bupati, itu bisa dari sekda murung raya,
Bisa dari tingkat provinsi Kalimantan tengah,
Dan tidak menutup kemungkinan juga bisa dari kementerian pusat,

 

Yang di tugaskan sebagai pejabat sementara Bupati selama periode 1,5 tahun, masa kerja , setara dari eselon II, Dan menurut hemat saya,, dan seluruh anggota DPRD yang ada ,,
siapapun nantinya yang akan menjabat sebagai PJ bupati Murung Raya, itu semua nya sudah tentu yang terbaik,

 

“Namun sebagai wakil rakyat, dan sebagai masyarakat Dayak Kalimantan tengah, yang berketetapan di lingkup kabupaten Murung Raya, ini kita semua mengharapkan,,
Agar yang terpilih menjabat sebagai PJ bupati,, nantinya adalah benar”

 

dari sosok yang sesuai dengan yang di harapkan oleh pihak masyarakat,,dan yang bisa berpihak kepada rakyat, , dan bisa mengerti dan memahami adat budaya dll nya yang ada khususnya di kabupaten Murung Raya ini,

 

sebagaimana yang telah di harap’kan oleh Bapak Bupati Murung Raya, Drs PERDIE MA, ” pada beliau hadir pada rapat paripurna ke- 6 masa sidang II tahun’ Anggran 2023, beliau juga berpesan dan berharap dengan sangat kepada

 

pihak” manapun, yang nantinya mendapatkan mandat, kepercayaan sebagai PJ bupati,, di kabupaten Murung Raya, ini agar benar” bisa, mengayomi masyarakat dan memiliki rasa peduli,, rasa toleransi, yang tinggi terhadap masyarakat baik itu, dalam menjalin kerjasama yang baik diantara pihak pemerintah daerah dan masyarakat , saling mengisi memalumi, dan saling menghormati ADAT dan budaya, yang ada di tingkat kabupaten murung raya ini,
, jujur adil dan transparansi,

 

“begitulah yang bisa saya sampaikan dan terkait, nya dengan usulan DPRD tentang pertanyaan dari pihak-pihak wartawan pers, terkaitnya siapa, nama nama PJ bupati kabupaten Murung Raya, yang di maksudkan, untuk sementara, masih belum bisa kami sebutkan

 

Dan Untuk hal” lainnya kami berikan kesempatan kepada semua pihak media yang hadir untuk menemui protokol dan silahkan buka dalam risalah rapat, Dan untuk mengetahui nama siapa saja yang di usulkan oleh DPRD sebagai PJ b. (Longking)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *