Bengkulu Utara, indonesiadetik.com– Sepertinya tunggakan Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM-MP kecamatan kerkap kabupaten Bengkulu Utara akan berbuntut panjang, ketua Unit Pengurus Kelompok (UPK) klaim tunggakan Rp 589.264.500. setelah perombakan pengurus UPK.
” Tunggakan Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM-MP itu mengalami tunggakan sejak tahun 2012 lalu, sebelum jabatan Saya, di masa jabatan Saya tunggakan hanya ada pada tahun 2019-2020 itupun karena Covid-19, sekarang Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) sudah 1 Milyar.
Saat ini pemerintah daerah sudah membentuk tim kabupaten sesuai dengan edaran menteri, tapi saya lupa nomor berapa Edaran itu, sekarang sekretariat PNPM-MP sudah tersedia di kecamatan kerkap dengan tujuan bagi peminjam SPP yang tidak mengembalikan pinjamannya dapat ditindak tegas” Ungkap Ketua UPK PNPM-MP kecamatan kerkap Indra Nadi 06/11/2011. Melalui Via telpon.
Saya Terimakasih atas pemberitaan ini dan itu benar, lanjutnya ” Saya terimakasih atas pemberitaan ini dan itu benar agar saya dapat menekan Dana Simpan Pinjaman Perempuan (SPP) ini di angsur oleh kelompok peminjam, Saya Sudah capek kulu kilir ke kejaksaan ” tutup Indra ketua UPK PNPM-MP.( red)