Muna, indonesia.detik.com- Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat ( DPD LSM LIRA ) Kabupaten Muna berharap kehadiran AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, S.I.K. sebagai Kapolres Muna yang baru, yang menggantikan AKBP Mulkaifin, S.I.K. dapat menuntaskan segala kasus yang di duga masi mangkrak dan belum mendapatkan kepastian hukum di Polres Muna.
Pj.Bupati LSM LIRA Kabupaten Muna, La Ode Sugia,S.Sos menyatakan, ada beberapa kasus yang di kawal oleh DPD LSM LIRA MUNA yang belum sepenuhnya dituntaskan Kapolres lama.
“Kami meminta kepada Kapolres yang baru segera mengevaluasi semua kepala bagian kepolisian di Polres Muna guna mengetahui kasus-kasus apa saja yang sampai saat ini belum sempat dituntaskan kapolres yang lama,” ungkap Pemuda yang akrap di sapa Yoghy Bonea pada awak media ini, Minggu (14/7/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa ada dua kasus yang kami kawal, namun belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas, pertama adalah kasus Penipuan yang di alami oleh keluarga Pak Barda Sanusi yang sejauh ini pelakunya belum tertangkap, kasusnya bergulir di Polres Muna kurang lebih mendekati dua tahun.
Kemudian, kedua adalah kasus yang di alami oleh keluarga Pak Jumerda yang mengalami pengrusakan fasilitas sekolahnya dan penganiayaan, yang juga sejauh ini belum mendapatkan kepastian hukum, kasusnya bergulir kurang lebih mendekati satu tahun, bebernya.
“Kasus-kasus yang masi mangkrak dan belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas, termasuk kasus yang kami kawal, semua itu merupakan tantangan dan tanggung jawab Kapolres Muna yang baru saja di lantik, sebagai harapan berlabuhnya perlindungan hukum masyarakat bumi sowite di pundak Kapolres Muna yang baru, yakni Bapak AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, S.I.K.,” harapanya.
Ia melanjutkan, pihaknya berharap dengan adanya Kapolres yang baru bisa menjamin dan menciptakan rasa aman dan tentram bagi seluruh Masyarakat Muna yang tentunya selalu mengharapkan jaminan hukum yang adil tanpa tebang pilih kepada Polres Muna.
“Kami titipkan kepercayaan hukum pada Kapolres Muna yang baru, dan kami tentu tidak mau jikalau sampai Kapolres yang baru ini juga mewariskan kasus terhadap pemimpin selanjutnya,” tegas Demisoner pengurus Advokasi dan Pergerakan BEM UHO itu.
“Ada beberapa kasus yang masih berulang tahun, mulai dari kasus yang mengakibatkan kerugian negara, kasus kemanusiaan dan beberapa kasus lainnya, dan semua itu kami titipkan di pundak dan dalam hati sanubari Kapolres Muna yang baru, yakni Bapak AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, S.I.K. untuk di tuntaskan dengan sebaik-baiknya hukum.” Tutupnya.(**)