Bengkulu Kaur, indonesia-detik.com- Sejak tahun 2023 keluarga korban dari dugaan penipuan oleh oknum anggota Kopassus TNI AD sangat kecewa dengan uang mereka tak kunjung dikembalikan selama 3 tahun sehingga keluarga korban Her dan Yan menyerahkan kuasa khusus kepada Saudara Aprin untuk menyelesaikan ini sampai tuntas, Senin 22/9/2025.
Menurut Keluarga Korban Her” Saya sangat kecewa dengan oknum kopassus Mi yang dulu berjanji akan meluluskan ponakannya Her di kopassus TNI AD bila memberikan uang 125.000.000,- akan tetapi berjalan waktu sampai tiga tahun ini, ponakan kami tidak kunjung menjadi TNI AD Kopassus dan uang 125.000.000 tersebut gak kunjung dikembalikan oleh Mi dan kami sudah memberikan kuasa khusus kepada orang untuk mengurus ini. Jelas Her
Sementara korban lainnya Yan” Kami sangat kecewa kepada oknum kopassus Mi sangat mengecewakan kami dan kami merasa ditipu. Kami sangat berharap kepada pelaku untuk sekiranya segera mengembalikan uang kami Rp.125.000.000 ini agar permasalahan ini cepat selesai, akan tetapi bila oknum kopassus Mi tidak serius makanya kami akan melaporkan masalah ini ke penegak hukum dan awak media. Jelas Yan dengan awak media. (Tim/Red)