banner 728x250
Berita  

Diduga Pejabat Dinas Pertanian Lakukan Pungli Kegiatan Pembangunan

banner 120x600
banner 468x60
Pejabat Dinas Pertanian Kaur Yang Diduga Langgar Hukum Pidana Pak.E

Bengkulu Kaur, indonesia-detik.com- Program pembangunan yang menjadi harapan semua masyarakat khusuanya para petani yang ingin mendapatkan aliran irigasi sebaik mungkin, ternyata banyak disalah fungsikan oleh oknum pejabat bejat demi untuk memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan keberlangsungan program

banner 325x300

pembangunan yang sedang dikerjakan tidak sesuai harapan, sehingga diduga melanggar UU Nomor 31 tahun 1999 junto. UU nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan luar biasa disebut “extra ordinary crime” serta terindikasi melanggar pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2021 tentang penyalahgunaan wewenang jabatan, Sabtu 21/10/2023.

 

Menurut pengurus kelompok Mr.S” Kami mendapatkan kegiatan pembangunan untuk irigasi wilayah persawahan dengan melalui kelompok sebagai wadah sehingga bangunan itu kami dapatkan dan kami kerjakan lewat dinas pertanian Kaur sebagi tempat kami koordinasi serta urusan lainnya”Jelas Mr.S

 

Kami juga dalam kegiatan melakukan setoran uang termin pertama ini sampai jutaan rupiah dengan Pak.E yang didinas pertanian kaur, nanti juga kalau kegiatan termin ke dua selesai kami juga akan setor kembali ke Pak.E Jutaan rupiah lagi sebagai Fi kegiatan ini biar lancar semua, begitu juga kawan -kawan kelompok lain semuanya menyetor hingga total setoran setiap kelompok sampai puluhan juta rupiah, Jelas Mr.S dengan awak media.

 

Sementara kelompok lain juga mengaku dengan sistem yang sama semuanya nyetor fi dengan Pak.E sebagai pejabat dinas pertanian Kaur ,(Tim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *