Bengkulu Kaur, indonesia-detik.com- Kondisi nasib guru di Kabupaten Kaur hingga 15 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Kaur belum membayarkan Gaji bulanan yang semestinya sudah terbayarkan pada setiap awal bulan, 15/8/2025.
Menurut seorang Guru HR”Kejadian yang sama seringkali berulang, sejak dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, keterlambatan gaji dialami juga bulan Juni lalu. Padahal seluruh OPD lain di Pemerintahan Kabupaten Kaur sendiri sudah menyalurkan pembayaran gaji. Hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta para Guru yang belum Gajian.
Gaji bulanan yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian, membayar uang kuliah anak, bahkan sebagian juga digunakan untuk pengobatan keluarga tak dapat dilakukan, karena keterlambatan pembayaran gaji, Jelas HR
Sampai berita ini diterbitkan Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur belum bisa dimintai keterangan, terkait keterlambatan gaji guru tersebut. (uni)