banner 728x250
Berita  

Rugikan Daerah PDIP Desak Usut PPPK Siluman

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu kaur, indonesia-detik.com- ncoretan honorer yang lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai sangat merugikan daerah.

banner 325x300

 

DPC PDI Perjuangan Kaur mendesak aparat mengusut kasus ini lebih lanjut. Terutama bagi yang memalsukan dokumen dalam data saat mereka menjadi honorer.

 

Bila memang tidak memenuhi syarat, mereka seharusnya tidak lolos dari awal pemberkasan, bukan malah lolos seleksi administrasi hingga berujung pencoretan.

 

“Ini kategori kejahatan serius, memalsukan dokumen, kami atas nama DPC PDI Perjuangan Kaur meminta kasus ini diusut tuntas,” kata Ketua DPC PDIP Kaur Martina Sulistyawati menghubungi Rasel, kemarin.

 

Dia menuding ada oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan kesempatan untuk meraih keuntungan. Akibatnya orang yang benar-benar menjadi honorer bertahun-tahun, dirugikan karena kesempatan mereka menjadi ASN terpangkas.

 

Ia berharap tidak hanya diberikan ganjaran pembatalan sebagai ASN, namun juga ikut diproses hukum.

 

“Ini kejahatan terstruktur, kami atas nama PDI Perjuangan meminta aparat penegak hukum dan yang berkompeten lainnya turun tangan,” pinta Martina.

 

Sebagaimana diketahui Pemkab Kaur membatalkan 7 orang yang dinyatakan lulus ASN PPPK. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang dokumen, ternyata data yang disampaikan tidak benar. Bahkan ada yang berupaya memanipulasi data.

 

Hal itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tidak akuratnya data honorer yang lulus sebagai PPPK.

 

Sebelumnya Sekda Kaur Dr Drs Ersan Syahfiri, MM dalam pengumuman nomor 800/28/BKD-PSDM/KK/2024 menyebut tenaga kesehatan 1 orang dan tenaga teknis 6 orang dibatalkan kelulusannya sebagai PPPK.

 

Berbagai alasan pembatalan, mulai dari saat melamar yang bersangkutan tidak aktif bekerja pada instansi Pemkab Kaur, surat pengalaman kerja tidak benar, tidak memiliki pengalaman yang relevan terhadap jabatan fungsional hingga saat melamar belum sampai dua tahun bekerja sebagai non ASN.

 

“Membatalkan kelulusan serta menghentikan statusnya sebagai PPPK jabatan tenaga kesehatan dan tenaga teknis formasi 2023,” demikian petikan surat pengumuman yang ditandatangani Sekda Kaur.

Tujuh PPPK yang dibatalkan terdiri satu PPPK kesehatan formasi ahli Pratama tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku dan 5 orang tenaga teknis Pemula Pemadam Kebakaran dan satu Ahli Pratama pengelola pengadaan barang dan jasa.

Sebagaimana diketahui, kuota PPPK Kaur 2023 sebanyak 262 orang. Namun hasil seleksi menetapkan 241 orang yang lulus. Rinciannya, formasi kesehatan 39 orang, teknis 53 orang dan guru 149 orang. (Elpin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *