Bengkulu Kaur, indonesiadetik.com– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Selasa (26/9), melakukan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023. Kegiatan penilaian dilakukan secara virtual. Diikuti seluruh kepala OPD jajaran Pemda Kaur yang dipimpin oleh Sekda Kaur Dr Drs Ersan Syahfiri, MM di Lantai III Pemda Kaur.
“Kita optimis Kabupaten Kaur akan mendapatkan nilai B, sedangkan tahun sebelumnya nilai SAKIP Kabupaten Kaur masih C,” kata Sekda Kaur, setelah kegiatan.BINTUHAN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Selasa (26/9), melakukan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023. Kegiatan penilaian dilakukan secara virtual. Diikuti seluruh kepala OPD jajaran Pemda Kaur yang dipimpin oleh Sekda Kaur Dr Drs Ersan Syahfiri, MM di Lantai III Pemda Kaur.
“Kita optimis Kabupaten Kaur akan mendapatkan nilai B, sedangkan tahun sebelumnya nilai SAKIP Kabupaten Kaur masih C,” kata Sekda Kaur, setelah kegiatan.
Dikatakan Sekda, dalam penilaian, masing-masing Kepala OPD memberikan pemaparan tentang pelayanan maupun program yang ada, baik yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan nantinya.
Dengan pemaparan yang ada, maka harapan penilaian SAKIP Pemda Kaur nantinya bisa meningkat, dari sebelumnya nilai C.
Penilaian SAKIP, lanjut Ersan Syahfiti, sangat penting untuk menunjukan akuntabilitas kinerja. Jangan sampai sudah bekerja semaksimal mungkin tetapi tidak ada penilaian. Penilaian SAKIP di tahun lalu hanya bisa mendapatkan nilai C.
Yang artinya, pelayanan setiap OPD dinilai oleh Kemenpan-RB belum maksimal. Sekda meminta agar masing-masing Kepala OPD benar-benar memperhatikan setiap programnya. Sehingga penilaian, pada tahun 2024 nanti SAKIP Kabupaten Kaur mendapatkan nilai B.
Lanjutnya, yang masih sangat menjadi catatan penting bagi setiap OPD di Pemda Kaur adalah tentang bagaimana melakukan perencanaan. Kemudian melakukan pengukuran kinerja, dan melakukan kinerja untuk melayani masyarakat.
Dengan tiga poin yang masih menjadi bahan evaluasi ini menjadi pekerjaan rutinitas, sehingga diharapkan ketika akhir tahun bisa dievaluasi kinerjanya.
Setiap OPD diminta agar melaporkan progres dari program-program yang telah dijalankan, nanti di penghujung tahun akan menjadi catatan, yang mana saja harus dievaluasi. (Apit)